Close Menu
Rakyat BersatuRakyat Bersatu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Lengkap: Inflasi Turun ke 3,48 Persen, Mendagri Ingatkan Daerah Tetap Waspada Hari Ini

April 7, 2026

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

April 7, 2026

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

April 7, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Rakyat BersatuRakyat Bersatu
Subscribe
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rakyat BersatuRakyat Bersatu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Home»TERKINI»Gelar Aksi Damai Gerakan Pemuda Nasional Indonesia (GPNI) Jakarta, 2 April 2026.
TERKINI

Gelar Aksi Damai Gerakan Pemuda Nasional Indonesia (GPNI) Jakarta, 2 April 2026.

rakyatBy rakyatApril 2, 2026Tidak ada komentar1 Min Read
Share Facebook Telegram WhatsApp
whatsapp image 2026 04 02 at 18.02.05
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta, 2 April 2026, Sejumlah kelompok masyarakat sipil dan mahasiwa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Nasional Indonesia (GPNI) menggelar aksi damai di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta dan Kementerian Dalam Negeri pada Kamis 2 April 2026.

Beberapa tuntutaan Aksi Damai GPNI yang tertera dalam spanduk mereka antara lain yaitu mendorong pemerintah untuk mengawasi dan menertibkan aktivitas lembaga asing yang berpotensi memecah belah persatuan Indonesia dan menuntut keberanian negara untuk bersikap tegas terhadap setiap bentuk pengaruh oligarki global yang berpotensi mengancam kedaulatan nasional.

WhatsApp Image 2026 04 02 At 18.02.29

Pasca demonstrasi di Kedubes Amerika, GPNI juga melanjutkan aksi damai menuju Kementerian Dalam Negeri untuk menyampaikan tuntutan agar negara berani bersikap tegas terhadap setiap bentuk pengaruh oligarki global yang mengancam kedaulatan negara.

Fandri, Koordinator GPNI juga memberikan orasi bahwa Kemendagri memiliki aturan dalam Permendagri Nomor 38 Tahun 2008 mengatur tentang tata cara penerimaan bantuan luar negeri dan pemberian bantuan kepada pihak asing oleh organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Indonesia. Peraturan ini diterbitkan untuk memantau, mengevaluasi, dan memastikan bantuan tersebut sejalan dengan Pancasila dan UUD 1945.

WhatsApp Image 2026 04 02 At 18.01.48

Share. Facebook Telegram WhatsApp
Previous ArticlePerawatan Kecantikan Datang ke Rumah, 22 Peserta Bekasi Ikut Home Visit Aetozee
Next Article Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
rakyat
  • Website

Related Posts

TERKINI

Lengkap: Inflasi Turun ke 3,48 Persen, Mendagri Ingatkan Daerah Tetap Waspada Hari Ini

April 7, 2026
TERKINI

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

April 7, 2026
TERKINI

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

April 7, 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.