Tangerang Selatan – Diskusi dan bedah buku bertajuk “Muslim Ahmadiyah dan Indonesia, 100 Tahun Keberagamaan dan Kerja Kemanusiaan” digelar pada Jumat, 13 Februari 2026, pukul 15.30–17.30 WIB di Gerak Gerik Coffee. Kegiatan ini dihadiri sekitar 30 peserta dari berbagai komunitas dan latar belakang di wilayah Tangerang Selatan, Ciputat, dan sekitarnya.
Hadir sebagai narasumber Achmad Fanani Rosyidi dari Koordinator Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (MUDA), Muhammad Ghifari Misbahuddin dari Pemuda Ahmadiyah, Barqy Nafsin Kaida dari Yayasan Inklusif, serta dimoderatori oleh Ibnu selaku Ketua Umum HMI Komfisip Ciputat. Turut hadir sebagai penanggap tamu Dedy Ibmar yang juga merupakan editor buku tersebut.
Sejarah Masuknya Ahmadiyah dan Kontribusi Kebangsaan
Diskusi diawali oleh Muhammad Ghifari Misbahuddin yang menjelaskan bahwa buku ini diterbitkan dalam rangka memperingati 100 tahun kehadiran Ahmadiyah di Indonesia. Ia menyebut buku tersebut sebagai semacam antologi yang justru ditulis oleh tokoh-tokoh non-Ahmadi dengan beragam perspektif.
Ghifari memaparkan bahwa masuknya Ahmadiyah ke Indonesia pada dekade 1920-an memiliki sejarah unik. Saat itu, permintaan agar mubaligh Ahmadiyah datang ke Hindia Belanda justru berasal dari kalangan Pemuda Thawalib di Sumatera. Ia juga menyinggung kontribusi Ahmadiyah dalam meletakkan fondasi awal penerjemahan Al-Qur’an ke dalam Bahasa Indonesia pada 1930-an, di masa ketika penerjemahan kitab suci belum lazim dilakukan.
Menurutnya, langkah tersebut menginspirasi umat Islam Indonesia untuk kemudian melakukan penerjemahan Al-Qur’an secara lebih luas. Ia juga menuturkan kedekatan sejumlah tokoh Ahmadiyah dengan Presiden pertama RI, Soekarno, yang pada masa awal kemerdekaan turut merekomendasikan sejumlah lokasi masjid Ahmadiyah. Bahkan, Ghifari menyebut salah satu tokoh yang memiliki kedekatan historis dengan komunitas ini adalah W. R. Supratman.
Memasuki era Orde Baru, Ghifari menjelaskan bahwa fatwa pertama Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang Ahmadiyah terbit pada 1985. Pada masa pemerintahan Soeharto, menurutnya, situasi cenderung relatif landai dan tidak banyak peristiwa kekerasan. Namun, setelah reformasi dan terbitnya fatwa MUI kedua pada 2005, diskriminasi dan kekerasan terhadap Ahmadiyah meningkat, baik oleh masyarakat maupun negara. Ia menyinggung tragedi Cikeusik tahun 2011 yang menyebabkan tiga anggota Ahmadiyah meninggal dunia sebagai salah satu peristiwa paling memilukan.
Peran Anak Muda dan Penguatan Masyarakat Sipil
Achmad Fanani Rosyidi dalam paparannya memperkenalkan MUDA sebagai komunitas yang berdiri pada 2024, di tengah masa transisi politik yang diwarnai polemik perubahan aturan Mahkamah Konstitusi. Menurutnya, MUDA lahir dari kegelisahan atas gerakan anak muda yang cenderung elitis dan jauh dari persoalan akar rumput.
“Kami mencoba menggagas pendekatan penguatan masyarakat sipil, khususnya anak muda, dengan membasis pada sektoral gerakan rakyat. Kami ingin anak muda hadir dan berjuang bersama rakyat,” ujarnya.
Fanani juga berbagi pengalamannya bersentuhan dengan komunitas Ahmadiyah sejak 2010, saat mendampingi korban pelanggaran HAM dan belajar dari komunitas dengan pemahaman keagamaan berbeda. Ia mengaku tertarik pada perjuangan nirkekerasan yang dijalankan Ahmadiyah.
Terkait buku yang dibedah, Fanani merekomendasikan karya tersebut untuk dibaca kalangan muda, khususnya di Ciputat, guna menjawab kesenjangan informasi dan stigma negatif terhadap Ahmadiyah. Ia menilai banyak desas-desus dan berita bohong yang berkembang tanpa rujukan memadai.
“Saya melihat buku ini menjadi titik balik bagi Ahmadiyah untuk mewarnai narasi diskursus keislaman, kebangsaan, dan keindonesiaan. Padahal secara substansi, Ahmadiyah memiliki banyak nilai yang bisa dikaji untuk pemajuan keislaman dan keindonesiaan,” ungkapnya.
Rekognisi Moral dan Keshalehan Sosial
Sementara itu, Barqy Nafsin Kaida, pegiat kemanusiaan dari Yayasan Inklusif yang pernah berinteraksi langsung dengan komunitas Ahmadiyah di Depok, menyampaikan pandangan reflektifnya. Ia menilai pengalaman langsungnya menunjukkan bahwa praktik keberagamaan Ahmadiyah tidak berbeda secara sosial dari umat Islam pada umumnya.
“Saya tidak sepakat jika Ahmadiyah distigma bukan Islam atau dianggap sesat begitu saja,” ujarnya. Ia mengaku awalnya awam terhadap Ahmadiyah, namun setelah membaca buku tersebut, pandangannya menjadi lebih terbuka.
Barqy menilai buku ini lebih menekankan pada rekognisi moral dan proyek historis Ahmadiyah selama satu abad di Indonesia, terutama dalam kerja-kerja kemanusiaan dan keshalehan sosial. Meski demikian, ia juga mencatat bahwa buku tersebut belum banyak membahas secara mendalam aspek teologis yang menjadi sumber kontroversi, termasuk alasan sebagian kalangan menganggap Ahmadiyah menyimpang secara doktrinal.
Diskusi berlangsung dinamis dengan sesi tanya jawab yang aktif dari peserta. Kegiatan ini menjadi ruang dialog terbuka untuk memperkaya pemahaman lintas komunitas serta memperkuat semangat toleransi dan kebangsaan di kalangan anak muda di wilayah Tangerang Selatan dan sekitarnya.


